PANGKALPINANG, Sabtu (25/4/2026) — Pemasangan guardrail (pagar pengaman jalan) di kawasan Jembatan 12, Kota Pangkalpinang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang seharusnya menjamin keselamatan pengguna jalan itu justru dipertanyakan karena tidak transparan dan diduga dikerjakan asal-asalan.

Puluhan meter guardrail terpasang di titik tersebut tanpa disertai papan informasi proyek. Warga tidak mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, dari dinas mana proyek berasal, maupun berapa anggaran yang digunakan. Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap penggunaan uang negara.

“Ini proyek apa, dari dinas mana, dan berapa anggarannya? Kami tidak tahu. Tiba-tiba sudah terpasang saja,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.

Secara fungsi, guardrail merupakan sistem pengaman jalan yang dirancang untuk mencegah kendaraan keluar jalur, terutama di area rawan seperti jembatan dan tikungan tajam. Umumnya, konstruksi ini menggunakan baja jenis W-Beam atau Thrie-Beam yang tahan karat dan memiliki daya tahan tinggi. Namun, temuan di lapangan menunjukkan indikasi penyimpangan dari standar tersebut.

Warga menilai pemasangan guardrail di Jembatan 12 dilakukan terburu-buru dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Angker tiang penahan disebut hanya menggunakan tiga batang besi berukuran 10 inci dengan panjang sekitar 3 sentimeter yang dilas, sebuah metode yang diragukan kekuatannya.

“Kalau cuma pakai tiga batang besi 10 inci yang dilas seperti itu, jelas tidak kuat. Apalagi ada beberapa yang lasnya sudah lepas sebelum selesai dipasang,” ungkap warga lainnya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius. Alih-alih melindungi, guardrail yang tidak memenuhi standar justru berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama di area jembatan yang memiliki risiko tinggi kecelakaan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, serta Kepala Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, M. Agus Salim. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan keterangan resmi terkait proyek tersebut.

Ketiadaan informasi publik dan dugaan lemahnya kualitas pekerjaan menempatkan proyek ini dalam sorotan serius. Transparansi anggaran dan akuntabilitas pelaksanaan menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar, mengingat proyek tersebut diduga menggunakan dana publik.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan