BANGKA, sorootkabar.com – Kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus yang berada di Lingkungan Bamtam, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan yang kini menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, luas Kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus tercatat sekitar 8,34 hektare.

Dari pantauan tim di lapangan, sejumlah unit ponton terlihat masih beroperasi di perairan yang berada dekat dengan garis pantai. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga karena dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kawasan pesisir apabila aktivitas tersebut benar berada di dalam kawasan hutan lindung.
Informasi yang dihimpun tim media dari sejumlah sumber di lapangan menyebut nama Asmawi, warga Stasiun 2, yang diduga berperan mengoordinasikan aktivitas tersebut serta diduga melakukan pengambilan pungutan dari kegiatan penambangan. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan.
Lokasi aktivitas yang menjadi sorotan masyarakat disebut berada tidak jauh dari lokasi perkara dugaan tambang ilegal yang sebelumnya telah diproses aparat penegak hukum dengan tersangka berinisial R. Kedekatan lokasi tersebut kembali memunculkan harapan masyarakat agar pengawasan dan penegakan hukum dilakukan secara konsisten.

Masyarakat meminta Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kementerian Kehutanan, serta Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Mereka berharap dilakukan verifikasi terhadap status kawasan, legalitas aktivitas yang berlangsung, serta penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya menghubungi dan meminta konfirmasi kepada Asmawi maupun pihak-pihak terkait lainnya. Apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan atau hak jawab, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.(***)