SUNGAILIAT, BANGKA — Aktivitas ponton hisap jenis rajuk tower kembali menjadi sorotan di kawasan Jalan Laut, Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Pada 5 September 2025, awak media melakukan penelusuran untuk menggali informasi mengenai aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di alur sungai atau kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui pihak yang diduga mengelola, memiliki, maupun mengoordinasikan kegiatan pertambangan sekaligus memastikan legalitas, perizinan, dan dampak aktivitas tersebut terhadap lingkungan.
Dalam penelusuran, awak media memperoleh informasi dari seorang narasumber bernama Aliang, yang disebut berdomisili di kawasan Kudai, Sungailiat. Narasumber tersebut disebut mengetahui aktivitas pertambangan di lokasi.
Selain itu, informasi yang diterima awak media menyebut nama Khuanjang sebagai pihak yang diduga terkait dengan lokasi, Agus yang disebut sebagai pemilik ponton, sementara Aliang disebut berperan melakukan koordinasi di lapangan.
Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Awak media belum menyimpulkan kepemilikan maupun tanggung jawab hukum pihak-pihak yang disebutkan.
Karena aktivitas diduga berada di alur sungai atau kawasan DAS, masyarakat meminta Kapolres Bangka bersama instansi terkait melakukan pengecekan dan verifikasi di lapangan.
Pemeriksaan diharapkan mencakup legalitas kegiatan pertambangan, status lokasi, perizinan pertambangan dan lingkungan, serta potensi dampak terhadap alur sungai dan ekosistem di sekitarnya.
Awak media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini.
Penelusuran akan terus dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.
Tim Media










