BANGKA BELITUNG .sorootkabar.com.Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membangun Rumah Sakit Jantung dan Stroke melalui skema pinjaman daerah senilai Rp293 miliar mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua LBH Milenial Bangka Tengah, Dairi, S.H., yang akrab disapa Bung Dodoy.
Menurut Bung Dodoy, pembangunan sektor kesehatan merupakan langkah yang patut diapresiasi karena bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif, terutama dari perspektif kebijakan publik dan Hukum Tata Negara, mengingat pembiayaannya berasal dari pinjaman daerah yang akan menjadi tanggungan keuangan daerah pada masa mendatang.
“Dalam konsep Hukum Tata Negara, setiap kebijakan pemerintah harus berpedoman pada prinsip pemerintahan yang baik, kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, efisiensi, efektivitas, serta sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pinjaman daerah bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab konstitusional pemerintah terhadap keberlanjutan fiskal daerah,” ujar Bung Dodoy.
Ia berpendapat, sebelum pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan pinjaman daerah, perlu disampaikan kajian secara terbuka mengenai kebutuhan layanan kesehatan, analisis biaya dan manfaat, kemampuan fiskal daerah dalam mengembalikan pinjaman, serta dampaknya terhadap program pembangunan lainnya.
Selain itu, Bung Dodoy menilai rumah sakit yang telah ada, seperti RSUP Dr. (Ir.) Soekarno, dapat terus dikembangkan menjadi pusat layanan jantung dan stroke melalui peningkatan fasilitas, teknologi kesehatan, serta penambahan dokter spesialis jantung, spesialis saraf, dokter bedah, dan tenaga kesehatan lainnya.
Menurutnya, tantangan pelayanan kesehatan tidak hanya terletak pada ketersediaan gedung, tetapi juga pada keterbatasan sumber daya manusia di bidang kesehatan. Karena itu, ia berpandangan penguatan SDM dan optimalisasi fasilitas yang sudah tersedia layak menjadi salah satu pertimbangan sebelum pembangunan rumah sakit baru.
Bung Dodoy juga menyampaikan bahwa kebijakan strategis yang berdampak terhadap APBD dalam jangka panjang sebaiknya melibatkan partisipasi publik, akademisi, organisasi profesi kesehatan, DPRD, dan masyarakat agar keputusan yang diambil didasarkan pada kebutuhan yang objektif.
“Masukan ini bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan sektor kesehatan, tetapi merupakan bagian dari kontrol masyarakat dalam negara demokrasi agar setiap kebijakan yang menggunakan uang rakyat dan menimbulkan kewajiban utang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, ekonomi, dan moral kepada masyarakat Bangka Belitung,” katanya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait pandangan yang disampaikan Bung Dodoy mengenai rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke tersebut. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(***)











