Nadi Bangka Tengah, 26 Juni 2026 | sorotkabar.com
Keberadaan perkebunan kelapa sawit yang diduga berada di kawasan hutan di Dusun Nadi, Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi sorotan publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, lahan perkebunan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seorang pengusaha yang saat ini sedang menjalani proses hukum dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah. Namun, hingga berita ini diterbitkan, status kepemilikan lahan tersebut belum dapat dipastikan melalui dokumen resmi.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa perkebunan sawit tersebut sebelumnya dikaitkan dengan Buyung dan saat ini diduga dikelola oleh seorang warga Terubus bernama Amen, yang disebut merupakan mertua Buyung.

Setahu saya, kebun sawit di Dusun Nadi itu dulunya milik Pak Buyung. Sekarang setelah beliau tersangkut kasus hukum, pengelolaannya dilakukan oleh Pak Amen,” ujar narasumber.

Pernyataan tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Awak media juga menyoroti dugaan keberadaan perkebunan sawit di kawasan hutan yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap aparat melakukan audit dan penelusuran terhadap seluruh perkebunan yang diduga berada di kawasan hutan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung tanpa tebang pilih.

Selain itu, awak media terus berupaya berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk KPH, Dinas Kehutanan, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, guna memperoleh kejelasan mengenai status kawasan maupun legalitas lahan tersebut.

Media ini juga berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Agung terkait informasi yang berkembang. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait, termasuk pengelola lahan, pemilik yang disebutkan, maupun aparat penegak hukum(***)