Bangka Barat.MENTOK Sorootkabar.com.3 Oktober 2026. Aturan Pertamina soal larangan pengisian BBM menggunakan jerigen seolah hanya formalitas di *SPBU 24.333.128 Pal 3 Mentok, Jalan Raya Jendral Sudirman, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.*

Tim Investigasi *FAKTA INFO* memergoki langsung aksi pelanggaran tersebut pada *Jumat (02/10/2026) sekira pukul 18.15 WIB.*

Saat tim hendak mengisi BBM, terlihat dengan sangat jelas sebuah *mobil sedan berwarna kuning* parkir di dispenser BBM. Dengan santai dan tanpa rasa takut, oknum tersebut *mengisi beberapa jerigen yang disembunyikan di dalam bagasi belakang mobil.*

Yang lebih mencengangkan, *petugas SPBU justru membiarkan dan memberikan keleluasaan oknum tersebut mengisi sendiri jerigen di dalam bagasi.* Tidak ada teguran, tidak ada larangan. Seolah-olah itu adalah hal yang lumrah.

Padahal sudah sangat jelas, pengisian BBM menggunakan jerigen untuk tujuan pelangsiran adalah *pelanggaran berat SOP Pertamina.* Sesuai aturan Pertamina Patra Niaga, pembelian dengan jerigen hanya boleh untuk kebutuhan tertentu seperti petani, nelayan, UMKM, dan HARUS dilengkapi surat rekomendasi resmi dari Desa/Kecamatan. Bukan dengan cara sembunyi di bagasi sedan!

> “Ini sudah sangat jelas salah dan tidak diperbolehkan. Kami minta pihak Pertamina dan Polres Bangka Barat jangan tinggal diam. Ini sudah jelas salah. Kalau perlu pihak SPBU harus dipertanyakan, kok bisa dengan bebas dan terang-terangan tanpa ada rasa takut mengisi BBM pakai jerigen,” tegas Tim FAKTA INFO di lokasi.

Aksi SPBU 24.333.128 ini patut diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM jenis pertalite/solar di Mentok, karena BBM subsidi justru mengalir ke pelangsir yang menggunakan modus mobil pribadi.

Fakta Info mendesak:

*1. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel segera sidak dan beri sanksi tegas SPBU 24.333.128 Pal 3 Mentok, mulai dari teguran hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).*
*2. Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok amankan mobil sedan kuning tersebut dan usut kemana BBM jerigen itu dijual.*
*3. Hiswana Migas Babel periksa CCTV SPBU pada jam 18.15 WIB Jumat kemarin.*

Jika SPBU dibiarkan melanggar seperti ini, maka jangan salahkan masyarakat jika BBM subsidi di Bangka Barat selalu langka.

(Tim Sorootkabar.com./Johan)