Bangka Tengah, SorotKabar.com – 19 Juli 2026
Masyarakat di Dusun Binjai, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, dibuat terkejut dengan adanya aktivitas sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai smelter timah.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya aktivitas pengolahan bijih timah yang ditandai dengan kepulan asap dari dalam kawasan smelter. Namun, di lokasi tidak terlihat papan nama perusahaan maupun identitas badan usaha yang menjelaskan apakah smelter tersebut dikelola oleh PT, CV, atau bentuk usaha lainnya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai legalitas operasional smelter tersebut. Warga mempertanyakan apakah perusahaan telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), atau perizinan lain yang diwajibkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum melakukan aktivitas pengolahan timah.
Pada Minggu sore, awak media mencoba mencari informasi dari warga sekitar Dusun Binjai. Salah seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku mendengar informasi bahwa smelter yang berada di belakang Pool Barito diduga berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “Ahiung Kumpai” dari Belinyu. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Awak media juga berupaya memperoleh nomor telepon atau WhatsApp pihak yang diduga sebagai pemilik smelter untuk meminta konfirmasi terkait informasi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi belum berhasil sehingga belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan.
SorotKabar.com juga mendorong instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai status perizinan dan legalitas operasional smelter tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola maupun instansi yang berwenang.(Tim)











