sorootkabar | Bangka Barat – Aktivitas tambang timah menggunakan ponton selam di perairan Laut Keranggan, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan ponton dilaporkan beroperasi siang dan malam pada Kamis (2/4/2026), memicu kekhawatiran masyarakat terkait legalitas serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut diduga dikoordinir oleh dua orang berinisial Gpr dan Ev. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status perizinan maupun bentuk pengelolaan tambang tersebut.
Di sisi lain, polemik semakin berkembang setelah beredarnya percakapan dalam grup WhatsApp masyarakat RW 02. Dalam percakapan itu, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas tambang, termasuk isu kedekatan dengan aparat serta pembahasan terkait aliran dana kepada masyarakat.
Dalam pesan yang beredar, salah satu akun berinisial YA menyinggung adanya pembagian dana kepada warga, dengan nominal sekitar Rp5.000 per kepala keluarga dalam kurun waktu tertentu. Selain itu, terdapat pula dugaan adanya praktik pungutan atau “fee” untuk operasional ponton, yang diperkuat dengan klaim bukti transfer sebesar Rp3.150.000 dari pengirim berinisial AA.

Namun demikian, kebenaran isi percakapan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pesan maupun dari aparat pemerintah setempat.
Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas tambang yang berlangsung tanpa kejelasan. Selain potensi kerusakan lingkungan laut, mereka juga khawatir terhadap dampak sosial yang dapat ditimbulkan jika praktik-praktik ilegal benar terjadi.
“Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat. Kalau memang ilegal, harus ditertibkan.
Jangan sampai merusak lingkungan dan menimbulkan konflik di masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) serta Kejaksaan Negeri Bangka Barat untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Transparansi dan penegakan hukum dinilai penting guna memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan negara maupun masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Bangka Barat terkait dugaan aktivitas tambang ponton selam tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.
( Tim )










