Bangka Tengah.sorootkabar.com.desa belilik— Awak media mendatangi lokasi perkebunan kelapa sawit yang diduga berada di dalam kawasan hutan lindung di Jalan Makorem Lama, Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (14/5/2026).

Di lokasi, terlihat sejumlah pekerja sedang sibuk melakukan pemupukan terhadap tanaman sawit yang baru ditanam.

Berdasarkan keterangan narasumber DK, kebun sawit tersebut milik seorang warga bernama pak Atet yang diketahui tinggal di wilayah Padang Baru.

Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas perkebunan sawit di dalam kawasan hutan lindung dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait kehutanan dan perlindungan kawasan hutan.

Awak media juga berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah aparat penegak hukum dan instansi terkait di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, di antaranya Polda Kepulauan Bangka Belitung, pihak kehutanan, kepolisian resor, kepolisian sektor, serta Gakkum Kehutanan terkait dugaan aktivitas perkebunan sawit tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan resmi lebih lanjut.(J**)